Diduga Tenggelam di Kolam Renang Anak 7 Tahun Tewas , Polsek Citamiang Lakukan Olah TKP
SUKABUMIPOST.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Citamiang bersama tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Sukabumi Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kolam renang Santa Sea Sukabumi, Kamis (9/3/2023).
Olah TKP sekaligus pemasangan garis polisi dilakukan setelah sebelumnya seorang anak berinisial A (7 tahun) telah tewas diduga tenggelam saat sedang bermain di kawasan wisata yang berlokasi di Jalan Lio Santa, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi ini.
“Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi dan juga menejer Waterprak Santa Sea tentang kejadian adanya seorang anak yang tenggelam di Waterprak Santa Sea Sukabumi, sekitar jam 10.30 WIB, langsung saya perintahkan Kanit Reskrim dan Babinkamtibmas untuk meluncurkan ke Rumah Sakit Kartika Kasih guna melakukan mengecekan,” beber Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptarahardja kepada sukabumiNews, di lokasi olah TKP, Kamis (9/3/2023).
Adapun lanjut Arif, dari hasil pengecekan diketahui korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter setelah sebelumnya korban dievakuasi pihak pengelola wisata ke rumah Sakit Kartika Kasih Warudoyong Kota Sukabumi dan menerima penanganan medis selama hampir satu jam.
Pasca peristiwa tersebut, korban dievakuasi pihak pengelola wisata ke rumah sakit Kartika Kasih Warudoyong Kota Sukabumi untuk penanganan medis.
Kendati begitu Arif menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait penyebab kematian korban.
“Saat ini kami baru bisa melakukan pengecekan, ke depan, tentunya kami akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.