Warga Sukabumi Ditangkap, Diduga Melakukan Pungli Ditempat Wisata
SUKABUMIPOST.com – Tim Pungli Kabupaten Sukabumi menangkap 10 orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Saber Pungli Kompol Kabupaten Sukabumi Septa Firmansyah mengatakan, pelaku ditangkap di tiga tempat.
“Mereka kami amankan mulai dari Pantai Ciletuh Geopark Palampang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemasi, kemudian Tempat Wisata Curug Marinjung, Kecamatan Ciemasi dan Jalan Raya Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuharatu, Kabupaten Sukabumi,” kata Septa dalam keterangannya dilansir . detik Jabar, Selasa (25/4/2023)
Untuk cara kerjanya, Septa mengatakan memungut biaya parkir dan biaya kebersihan. Selama di Palabuhanratu, pelaku memungut uang dari wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
“Dari lokasi Pantai Palampang, kami menerima inisial U, US dan D dengan bukti uang sebesar Rp 4.498.000. Total polisi mengamankan 4 orang, masing-masing orang A, D, DE. dan I dengan bukti uang, “kata Septa. .
“Kepada para pelaku pungli, pihak kami akan melakukan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak Pokja Yustisi,” pungkasnya menambahkan.