Menyoal MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf Buka Suara
SUKABUMIPOST.com – Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Yusuf, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan sistem Pemilu dengan proporsional terbuka.
“Alhamdulillah MK memutuskan Pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka. Jadi Pemilu 2024 tetap coblos nomor urut atau nama caleg,” kata Yusuf, Kamis (15/6/23).
Keputusan MK tersebut, merupakan kemenangan untuk rakyat Indonesia dan keinginan sebagian besar masyarakat umum.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa MK mendengarkan aspirasi rakyat dan menyelamatkan demokrasi dengan baik karena merupakan benteng terakhir penjaga Konstitusi,” ujarnya.
Sehingga PKS akan bertarung all out di Pemilu 2024 dan bekerja secara optimal. Seluruh caleg yang sudah didaftarkan akan bergerak karena mendapatkan peluang yang sama.
“Kami menerima keputusan ini dengan suka cita. Sehingga akan membuat tiga kekuatan PKS semakin optimal bekerja, yaitu, soliditas struktur, militansi kader, dan totalitas caleg,” tandasnya.