DPRD Kab Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-9
SUKABUMIPOST.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-9 berlangsung pada hari Jumat (19/5/2023)
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari DPRD serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dimulai dengan pembukaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi oleh Wakil Ketua II, M. Sodikin.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, hadir dalam rapat tersebut bersama dengan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Pada acara pertama rapat, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapatnya mengenai dua Raperda yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Bupati memberikan catatan, saran, dan pendapat kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, agar menjadi bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya, sesuai dengan aturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda tersebut akan mendapatkan tanggapan/jawaban dari fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada tanggal 26 Mei 2023.
Pimpinan DPRD mengingatkan fraksi-fraksi DPRD untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban terhadap Pendapat Bupati agar dapat disampaikan tepat waktu.
Acara terakhir adalah pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi. Surat dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi tanggal 5 Mei 2023 menyampaikan usulan perubahan tersebut.
Berdasarkan surat tersebut, diumumkanlah perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD sebagai berikut:
Edi Sudrajat, SE., MM:
Jabatan Awal: Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD.
Jabatan Baru: Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD dan Anggota Badan Musyawarah DPRD menggantikan Rendy Rakasiwi.
Rendy Rakasiwi:
Jabatan Awal: Anggota Badan Musyawarah DPRD dan Anggota Komisi II.
Jabatan Baru: Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I.
Jalil Abdillah, S.IP:
Jabatan Awal: Anggota Badan Anggaran DPRD dan Anggota Komisi I.
Jabatan Baru: Anggota Komisi I.