DPC PDIP Sukabumi Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
sukabumipost.com||Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC) telah membuka pendaftaran untuk memilih calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi 2024.
Sebagai informasi yang disampaikan oleh Dodi Suhendar, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, pendaftaran dimulai pada tanggal 1 April 2024 dan akan berlangsung hingga 20 April 2024.
Selain kader internal, partai itu membuka peluang bagi individu yang ingin mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati Sukabumi dari partai berlambang banteng. Mereka dapat termasuk tokoh masyarakat, politisi, ulama, mantan pejabat, dan pengusaha.
PDI Perjuangan adalah organisasi yang terbuka untuk semua orang, dan siapa pun yang mendaftar dapat dilayani dengan baik. Pada hari Minggu, 7 April 2024, Dodi memberi tahu bahwa pendaftaran akan dibuka dari tanggal 1 hingga 20 April 2024 di Kantor DPC PDIP, yang terletak di Jalan Raya Selakopi No.35a, Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Dia menyatakan bahwa meskipun belum ada yang mendaftar secara administratif, sejumlah individu dari masyarakat atau dari luar partai telah menyatakan ketertarikannya untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah Kabupaten Sukabumi melalui PDI Perjuangan.