Soroti Keberadaan BUMDes, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara
SUKABUMIPOST.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, akhirnya angkat bicara terkait banyaknya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sukabumi, yang belum maksimal berkontribusi dalam menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
Legislatif dari partai besutan Prabowo Subianto ini, juga mengaku prihatin. Lantaran, ia dari 381 desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi ini, masih banyak BUMDes yang belum memiliki legalitas hukum.
Untuk itu, pihaknya menilai bahwa seharusnya para kepala desa yang merupakan owner pemilik daripada BUMDes ini, harus bisa melakukan upayanya untuk bisa memberikan legalitas pada usaha BUMDes. Karena, ia merasa membuat legalitas BUMDes ini, tidak susah.
Harusnya masalah legalitas BUMDes ini, sudah nggak jadi masalah lagi. Karena itu, merupakan sebuah titik awal. Dimana, kita ingin melakukan sebuah usaha. Misalnya kalau di luar BUMDes ada PT atau CV.
Nah, orang itu ingin melakukan usaha kan, harus ada yang namanya badan usahanya dan badan hukum. Padahal sudah jelas, BUMDes ini, kita aggaplah sebagai plat merah badan usaha milik desa. Kenapa bisa sampai tidak ada badan hukumnya,” jelas Yudha Dikutip dari Radar Sukabumi pada Jumat (24/02).
Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, untuk terus mengawal keberadaan dan aktivitas BUMDes dan dalam kiprahnya, mereka tidak hanya menciptakan modal saja, tetapi harus bisa membuat sesuatu usaha yang dinilai sustainable dan berkelanjutan.
“BUMDes ini, jangan hanya berpikiran kepada sifat pinjam saja. Tetapi, BUMDes ini juga harus bikin sebuah usaha yang langsung sektoril,” ujarnya.
Bukan hanya itu, BUMDes ini juga harus mampu melihat pangsa pasar dan potensi pasar yang sesuai di daerahnya untuk bisa tanam dunia usaha.
Untuk itu, keberadaan BUMDes ini harus benar-benar mendapatkan support dan bimbingan atau pendidikan soal kewirausahaan. Seperti tentang pemasaran-pemasaran produk dan juga bagaimana cara berbisnis yang baik dan benar.
“Tentunya, harus bisa menghasilkan sebuah profit. Jadi, BUMDes ini tidak hanya dipakai tempat sebagai seremonial saja, tetapi BUMDes ini pengusahanya harus sustainable dan berkelanjutan.
Iya, memang kalau berbicara dunia usaha, karena basic saya sebetulnya bukan politisi, tetapi memang berangkat dari dunia usaha,” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap, keberadaan BUMDes di Kabupaten Sukabumi ini, jangan sampai dilepas begitu saja. Tetapi, mereka harus mendapatkan ilmu terlebih dahulu yang benar-benar faham terhadap sebuah usahanya. Untuk itu, mereka harus memiliki sebuah wawasan dan pemikiran sejalan dengan dunia usahanya.
“Ini harus digaet dan dikawal, agar usahanya berhasil dan bisa berdaya guna untuk masyarakat di desanya. Sehingg, menghasilkan pendapatan asli daerah.
Hari ini memang dirasa belum maksimal, karena ada beberapa BUMDes yang sudah jalan. Tetapi, ada beberapa juga BUMDes yang memang belum jalan secara maksimal. Ini adalah tugas kita bersama saya rasa,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, perlunya kerjasama yang baik untuk bisa menempatkan BUMDes yang ada di Kabupaten Sukabumi, menjadi sebuah tulang punggung ekonomi di desanya masing-masing, dan juga bisa menjadi sebuah badan usaha milik desa, yang bisa dijadikan sebuah kebanggaan bagi desanya.
Terlebih lagi, potensi anak muda di desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, sangat banyak dan ini harus digali potensinya secara benar, agar ketika mereka menalankan usahanya dapat dilakukan secara tepat. “Iya, sehingga BUMDes ini diharapkan bisa menjadi menjadi peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.