Minta Raperda KLA Dibahas dan Disempurnakan Lewat Pansus Pada Rapat Paripurna DPRD Ke-4
SUKABUMIPOST.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi, meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lewat mekanisme di panitia khusus (Pansus). Di Pansus itu lah, Rakerda itu dimatangkan sebelum disahkan menjadi Perda.
Hal itu disampaikan pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali yang turut dihadiri Wakil Bupati, H. Iyos Somantri, di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/3/2023).
“Raperda selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. kami berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda,” kata Budi.
Politisi Golkar itu juga mengatakan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.
“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” ungkapnya.