Ketua DPRD Kab.Sukabumi Tandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Lahan Pertanian
SUKABUMIPOST.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Yang Ke 3 Tahun Sidang 2023 dilaksanakan pada hari ini Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 20 Januari 2023 yang lalu, telah disusun dan disepakati agenda kegiatan yang diantaranya yaitu pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD hari ini, yaitu dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat dan Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Kabupaten Sukabumi.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini,pembukaan,Penyampaian Laporan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat,Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) DPRD Kabupaten Sukabumi dan yang terakhir penutupan acara bahwa acara telah selesai dilaksanakan.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA, SH. di damping Wakil Ketua DPRD Budl Azhar Mutawall, Sip. Wakil Ketua M. Sodikin, ST. Wakil Ketua Yudi Suryadikrama, SH, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami,MM,para Anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi I DPRD membahas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD, Heriantoni,M.Si, Acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi.
Secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajan dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul inisiatif DPRD yang disampaikan tadi perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 yang akan datang, untuk itu Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.
Acara berikutnya yaitu penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi,
“Alhamdulilah, pada hari ini Raperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah ditetapkan dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif, Tak lupa kami atas nama Pimpinan menyampaikan Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi I DPRD serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dan semoga menjadi amal ibadah disisi Allah SWT, Aamiin Yaa Robalalamin.” Tandas Yudha Ketua DPRD kab.Sukabumi.
Memasuki acara terakhir yaitu Pengumuman Perubahan Susunan dan Personalia dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi, Berdasarkan Surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi Nomor: 040/EX/DPC/1/2023 Tanggal : 17 Pebruari 2023 Perihal: Susunan dan Personal Fraksi Partal Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi,
Atas hal tersebut, dengan ini kami umumkan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi adalah Ketua : H. Andri Hidayana,Wakil Ketua : Drs. H. Yusuf Ridwan,Sekretaris : H. Ujang Rahmat, S.Pd.I, Anggota : Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE.
” Demikian pengumuman perubahan Susunan dan Personalia Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Sukabumi ini kami sampaikan, untuk dijadikan dasar dalam perubahan Keputusan DPRD tentang keanggotaan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2019-2024 ” tandasnya.
Ketua DPRD dalam penutupan Rapat menyampaikan ” Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD. Bupati dan Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik- baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah
Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang. Aamin Yaa Robaralamin Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillaahirobbilaalamiin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada hari ini Jum’at, tanggal 17 Maret 2023 dinyatakan ditutup ” tutupnya.