Keterlambatan Gaji ASN di Kabupaten Sukabumi Jadi Sorotan Publik
SUKABUMIPOST – Keterlambatan pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi menarik perhatian masyarakat. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, menyatakan keterkejutannya atas masalah ini, di mana hingga 5 November, gaji ASN yang biasanya dibayarkan di awal bulan belum diterima oleh para pegawai.
Jalil, yang berasal dari Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa anggaran untuk penggajian ASN, termasuk gaji ke-13, telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Ia menekankan bahwa keterlambatan seharusnya tidak terjadi kecuali ada masalah besar. “Penggajian ASN sudah termasuk dalam belanja pegawai yang ditetapkan dalam APBD tahun ini. Sangat disayangkan jika benar ada keterlambatan, kecuali memang ada hal krusial,” ungkapnya melalui sambungan telepon pada Sabtu (9/11/2024).
Jalil menambahkan bahwa DPRD akan mengkaji masalah ini secara mendalam demi kepentingan ASN dan keluarga mereka yang terdampak. “Jika perlu, kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.
Keterlambatan gaji ini disebabkan oleh kendala dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang diterapkan pemerintah pusat untuk menggantikan sistem Kasimda sebelumnya. Meskipun sistem baru ini dirancang untuk menyelaraskan penggajian ASN di daerah, ternyata menimbulkan hambatan dalam implementasi.
Jalil juga mempertanyakan apakah masalah ini hanya dialami Kabupaten Sukabumi, karena daerah lain tampaknya tidak mengalami kendala serupa. “Kalau ini masalah sistem, mestinya bukan hanya di Sukabumi. Tapi di daerah lain, tidak terdengar keluhan seperti ini,” katanya.
Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. “Meskipun sebagian gaji sudah mulai disalurkan, hal ini tetap menjadi ujian profesionalisme dalam pengelolaan keuangan Pemkab Sukabumi,” tegasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengonfirmasi bahwa kendala SIPD juga dialami oleh sejumlah daerah lain. Menurut Ade, masalah teknis dalam sistem ini memperlambat proses sinkronisasi data. “Kami sudah berkonsultasi dengan Depdagri, dan semalam sudah mulai disusun lagi untuk penggajian,” jelasnya.
Ade menjelaskan bahwa masalah teknis dalam SIPD, seperti koneksi yang lambat dan beban sistem yang berat, menjadi kendala utama. Ia juga telah menyampaikan permasalahan ini dalam rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap Kementerian Dalam Negeri, melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dapat segera memperbaiki sistem SIPD.
Pemkab Sukabumi, lanjut Ade, sedang berupaya agar pencairan gaji ASN dapat dilakukan secepatnya. “Sekarang lagi proses, dan insyaallah sebagian sudah mulai dicairkan,” tandasnya.