Kasus Kematian Samson DPRD Sukabumi Soroti Kelalaian Pemerintah dalam Penanganan ODGJ
SukabumiPost – Kasus kematian Suherlan alias Elan alias Samson (33) yang diduga tewas akibat pengeroyokan massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menilai kejadian ini sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut Hamzah, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) seharusnya lebih proaktif dalam menangani individu dengan gangguan mental. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas, melainkan akibat dari kelalaian sistem. “Jika sejak awal Samson didampingi dengan benar, mungkin ia masih hidup dan warga tidak merasa terancam,” ujarnya pada Sabtu (22/2/2025).
Samson diketahui pernah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, namun setelah keluar dari rumah sakit, ia tidak mendapatkan pendampingan ataupun pengawasan dari pemerintah. Hamzah mengkritik keras kondisi ini, menyoroti bahwa seharusnya ada mekanisme pemantauan dan rehabilitasi yang memastikan pasien gangguan jiwa tetap mendapatkan perawatan dan pengobatan secara berkelanjutan.
“Setelah keluar dari RSJ, siapa yang bertanggung jawab? Tidak ada. Dia dibiarkan kembali ke masyarakat tanpa pemantauan. Seharusnya ada sistem yang menjamin kondisi pasien tetap stabil,” tegas Hamzah.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat. Menurutnya, ketakutan dan ketidaktahuan warga terhadap individu seperti Samson dapat memicu reaksi berlebihan, yang akhirnya berujung pada kekerasan.
“Pemerintah absen dalam kasus ini. Bagaimana bisa seorang mantan pasien RSJ dilepas tanpa rencana jangka panjang? Ini bukti kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki,” lanjutnya.
Selain itu, Hamzah menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi. Ia menilai bahwa kasus serupa bukan pertama kali terjadi dan tidak boleh dibiarkan berulang.
“Jangan sampai kasus ini dianggap selesai setelah pemakaman Samson. Ini adalah puncak dari masalah yang sudah lama diabaikan. Pemerintah harus serius dalam menangani ini, buat sistem yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia pun menyerukan adanya koordinasi antara Dinsos, Dinkes, dan aparat keamanan dalam menangani individu dengan gangguan mental yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jangan biarkan tragedi seperti ini terulang,” pungkasnya.