DPRD Dorong Perangkat Daerah Sukabumi Bantu Proses Izin Tambang Rakyat
SUKABUMI – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badru Dudu Mustofa menekankan kepada pihak perusahaan tambang yang ada di Pajampangan, untuk memberikan dukungan kepada para penambang rakyat dalam bentuk kerjasama. Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu juga mendorong kepada perangkat daerah atau dinas terkait agar bisa membantu proses perizinan bagi para penambang.
Hal tersebut disampaikan Badru menanggapi hasil Rapat Kerja (Raker) dengan penambang rakyat terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Jumat (10/11/2023).
“Rapat kerja tersebut, merupakan lanjutan audiensi pada Rabu (25/10/2023) berupa rapat dengar pendapat (RDP) dari Jampang Tandang Makalangan, perwakilan penambang, perwakilan dari perangkat daerah Kabupaten Sukabumi dan perwakilan ESDM Provinsi Jabar. Inti permasalahannya terkait IPR dan WPR,” kata Badru, Selasa (14/11/2023).
“Akan tetapi prosesnya (perizinan) memakan waktu, karena merupakan kewenangan pemerintah provinsi, dan pusat. Namun itu semua bisa ditempuh,” ungkapnya.
“Jadi terkait dengan izinnya bisa berkoordinasi dengan pihak Dinas Kabupaten Sukabumi. Agar mereka para penambang bisa dibantu untuk IPR ke ESDM Provinsi,” tandasnya.