DPRD dan Pemda Sahkan APBD Kabupaten Sukabumi 4,3 triliun Lebih Tahun 2024
PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi, bersama Pemerintah Daerah, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Proses pengesahan ini berlangsung di aula rapat gedung DPRD, jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dipimpin oleh Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan dan wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
Budi Azhar menjelaskan bahwa rincian anggaran APBD tahun 2024 untuk Kabupaten Sukabumi belum dapat menjelaskan secara rinci, namun berdasarkan hasil rapat, jumlahnya mencapai kurang lebih Rp 4,3 triliun.
“Angkanya pasti saya takut salah, kalau secara ini diangka sekitar 4,3 triliun lebih yang disepakati bersama pemda dan DPRD,” ungkap Budi Azhar.
Budi Azhar menambahkan, pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap RAPBD 2024 merupakan bagian dari serangkaian paripurna, termasuk penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD dan pendapat akhir Bupati.
“Kita sebelumnya juga sudah menerima pandangan fraksi kemudian pembahasan RAPBD oleh komisi kemudian di badan anggaran kemarin sudah selesai dan sudah disepakati,” jelasnya.
Selanjutnya, Budi Azhar menjelaskan bahwa setelah disepakati dan ditandatangani, pemerintah daerah harus menyampaikan ke Pemerintah Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan registrasi.
“Harapannya setelah disahkan, kita tekankan kepada pemerintah daerah agar fokus pada capaian kinerja RPJMD di tahun 2024. Kami meminta pemerintah daerah memprioritaskan pendanaan untuk program-program yang telah disepakati,” tambahnya.
Budi Azhar menyoroti perjalanan pembahasan RAPBD menjadi APBD yang cukup kompleks, terutama terkait alokasi anggaran untuk program prioritas.
Meskipun anggaran juga digunakan untuk Pemilu 2024, pembiayaan P3K, dan lainnya, ia menegaskan pentingnya pemilihan program yang sangat prioritas untuk mencapai RPJMD di tahun 2024.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah, karena secara teknis mereka yang lebih tahu programnya harus program apa, tetapi yang kami sampaikan adalah prioritas terhadap pencapaian RPJMD di tahun 2024 itu yang wajib tidak boleh tidak,” tutupnya.
Sementara itu Bupati Sukabumi Marwan Hamami penetapan APBD tahun 2024 sebagai penguatan kembali setelah melalui proses pelaksanaan pembahasan di 6 November 2023 lalu yang sudah final, hanya saja karena ditakutkan ada asumsi ditransfer daerah ada perubahan.
“Sehingga ada penyesuaian, sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan hanya paling ada bantuan DAU untuk PPPK nanti, tapi kalau dilihat dari neraca utamanya tidak ada perubahan untuk anggaran APBD tahun 2024 ini,” timpalnya.
“Untuk program prioritas anggaran, pemilu, konsentrasi ke situ, makanya kalau hari ini dituntut infrastruktur, duitnya ke tarik ke pemilu, KPU, Bawaslu, pengamanan, P3K, angka angkanya sudah jelas, tinggal penyesuaian nanti sisanya untuk infrastruktur,” ucapnya.
Sehingga, kata Marwan lagi, jika nanti tahun 2024 banyak demo ataupun unjuk rasa menyoal infrastruktur yang rusak mau tidak mau dinas atau pemerintah daerah harus siap siap.
“Tapi naon atuh di demo ge, da duitna eweuh, belum lagi untuk pembangunan perkantoran juga itu masih menjadikan prioritas, harus beres di tahun 2024,” paparnya.
“Dengan kendala kendala anggaran itu butuh penyesuaian, berarti nanti beberapa infrastruktur lain akan terganggu, misalnya perencanaan 2 KM bisa 1 KM, tapi kalau yang vital pengungkit pertumbuhan ekonomi yang dimungkinkan harus, intinya diakal akalan,” tandasnya.