DPRD dan Pemda Kabupaten Sukabumi Dorong Penyempurnaan Kebijakan Pajak Daerah dalam Rapat Paripurna
Sukabumipost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sukabumi.
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Bupati Sukabumi, Asep Japar, atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif. Ia menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk menindaklanjuti saran yang diberikan guna menghasilkan regulasi yang lebih adil, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, rapat paripurna hari ini berjalan lancar. Semoga pembahasan berikutnya juga dimudahkan dan Raperda ini segera disahkan,” ujarnya.
Tanggapan dan Sorotan Fraksi
Berbagai fraksi menyampaikan pandangan kritis dan usulan perbaikan terhadap Raperda:
-
Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya evaluasi substansi Raperda, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta optimalisasi pungutan PBB-P2 dan BPHTB.
-
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan percepatan digitalisasi sistem pajak daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta integrasi data perpajakan. Bupati menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis mencegah kebocoran PAD.
-
Fraksi PKB meminta perlindungan terhadap sektor pertanian dan UMKM. Menanggapi hal itu, Bupati mengungkapkan bahwa tarif PBB-P2 untuk lahan pertanian sudah diturunkan dan ambang batas omzet UMKM untuk pembebasan pajak telah disesuaikan.
-
Fraksi PKS menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan pengawasan dalam pemungutan pajak. Bupati merespons dengan rencana pemanfaatan teknologi untuk memperkuat kepastian hukum serta kemudahan layanan perpajakan.
-
Fraksi Partai Demokrat mengingatkan bahwa pajak adalah instrumen vital untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bupati pun menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
-
Fraksi PPP mendorong revisi batas omzet bebas pajak bagi UMKM serta digitalisasi layanan retribusi wisata. Bupati memastikan kesiapan pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.
Pansus Siap Bahas Secara Intensif
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa tindak lanjut dari jawaban Bupati akan segera dibahas lebih rinci oleh Panitia Khusus (Pansus) di bawah pimpinan Ketua Bapemperda, Bayu Permana.
“Jawaban dari Bupati cukup komprehensif. Kini, Pansus akan bekerja untuk membahasnya secara mendalam. Besok, pembahasan resmi dimulai, dan kita harapkan dapat segera mencapai kesepakatan,” ujar Budi.