Fraksi PKS Soroti Keadilan Pajak Daerah dan Usulkan Inovasi di Retribusi Wisata Sukabumi
Sukabumipost – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampil dengan sejumlah catatan tajam soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua Fraksi PKS, Leni Liawati, menilai revisi ini sebagai langkah maju yang perlu diapresiasi. Menurutnya, penyempurnaan aturan pajak adalah bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian keuangan daerah.
“Pajak dan retribusi itu ibarat darah bagi otonomi daerah. Tapi pemungutannya harus bijak, terencana, dan jangan sampai menimbulkan masalah di lapangan,” tegas Leni di hadapan peserta rapat.
Mengingatkan Soal Keadilan Tarif Pajak
Salah satu perhatian serius PKS adalah soal penerapan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama antara kawasan pedesaan dan perkotaan.
Leni menilai, penggunaan standar tarif yang sama untuk dua karakter wilayah berbeda bisa berujung ketidakadilan.
“Kalau standar kota dipakai untuk desa, masyarakat akan berat. Tapi kalau pakai standar desa, penerimaan daerah bisa terganggu. Harus ada pendekatan yang lebih adil,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mengangkat persoalan minimnya jumlah petugas dan kurangnya fasilitas operasional di lapangan. Ini dinilai bisa berisiko terhadap kebocoran penerimaan daerah jika tidak segera diantisipasi.
Retribusi Wisata: Antara Pungutan dan Fasilitas yang Tak Seimbang
Di luar pajak, Fraksi PKS juga menyoroti retribusi wisata, khususnya di Pantai Minajaya, Surade.
Menurut Leni, banyak keluhan masyarakat soal fasilitas yang jauh dari memadai — jalan berlubang, toilet jorok, hingga pungutan liar di area parkir.
“Masyarakat merasa tidak adil. Sudah bayar, tapi pelayanan nggak sebanding. Pemerintah daerah harus serius memperbaiki,” ujarnya.
Sebagai alternatif, PKS menawarkan solusi unik: mengganti sistem retribusi wisata di tempat dengan fasilitas minim menjadi sistem infaq sukarela, tentunya dengan pengelolaan yang transparan dan pengawasan ketat.
“Kalau transparan dan diawasi, masyarakat pasti mau berkontribusi tanpa merasa dipaksa,” tambah Leni.
Dorongan untuk Sistem Pajak dan Retribusi yang Lebih Baik
Tak berhenti pada kritik, Fraksi PKS juga membawa serangkaian usulan konkret. Mulai dari memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, menekan biaya administrasi, sampai mendorong perencanaan penerimaan yang lebih matang.
Di akhir penyampaian, Leni berharap, revisi Raperda ini nantinya mampu menghasilkan sistem perpajakan dan retribusi yang lebih adil, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.