Anggota DPRD Sukabumi Desak Perbaikan Segera Jalan Rusak di Ciemas
SUKABUMIPOST – Warga Desa Mekarjaya di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan perbaikan pada jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Waluran di ruas Waluran-Bojonggenteng.
Seorang warga, Inen, berharap agar pemerintah—baik dari tingkat daerah maupun pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)—memberikan perhatian yang serius terhadap perbaikan akses jalan tersebut.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, mengonfirmasi bahwa jalan ini telah berstatus sebagai jalan kabupaten sejak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pada tahun 2023. Jalan tersebut memiliki panjang sekitar 9,3 kilometer yang melintasi wilayah Kecamatan Waluran dan Ciemas.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, menjelaskan bahwa kondisi jalan telah lama mengalami kerusakan parah, terutama di sepanjang permukiman warga Desa Mekarjaya, dari Jembatan Ciletuh hingga ke PT Wilton. Ia menyesalkan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan ini belum mendapatkan alokasi yang cukup dari Pemda Sukabumi sejak statusnya berubah menjadi jalan kabupaten.
“Berdasarkan APBD Kabupaten Sukabumi, perbaikan jalan ini tidak dapat dilakukan secara optimal. Diperlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Taopik. Ia juga menambahkan bahwa Komisi II DPRD sering menerima keluhan dari warga mengenai kondisi jalan yang rusak dan akan mempertanyakan komitmen PT Wilton yang sebelumnya berjanji untuk berkontribusi dalam pembangunan jalan tersebut.