Hari Buruh, Masa Berunjuk Rasa Tentang Penyerapan Tenaga Kerja Pria di Sukabumi.
SUKABUMIPOST.com – Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi menyatakan buruh di Sukabumi masih diliputi berbagai persoalan seperti upah yang tak jelas kemudian minimnya perlindungan dan keselamatan kerja.
Kemudian ketidakseimbangan populasi pekerja laki-laki dan perempuan khususnya di perusahaan-perusahaan padat karya. Jomplangnya penyerapan tenaga kerja pria dengan perempuan akan menimbulkan permasalahan.
“Hal tersebut akan menimbulkan dampak dan resiko sosial tinggi terutama menjadi tingginya tingkat pengangguran pada angkatan kerja laki – laki dan itu bisa berdampak sosial luas,” ujar Mochammad Popon Ketua SP TSK SPSI Sukabumi dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Fokus Ginting Akhiri Puasa 16 Tahun Indonesia Di Asia Championship
Lebih lanjut Popon menyatakan, dengan tingkat upah yang rendah di Kabupaten Sukabumi akan berdampak pada menurunnya daya beli, sedangkan harga-harga kebutuhan pokok naik secara signifikan.
“Sehingga akan berdampak pada semakin bertambahnya biaya hidup buruh dan itu artinya bisa berdampak pada meningkatnya kemiskinan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya
Popon menuturkan masih banyak perusahaan yang mengabaikan hak – hak normatif buruh seperti perlindungan upah yang rendah, sistem kerja kontrak seumur hidup, kerja paksa atau dipaksa kerja lembur tapi tidak dibayar upah lemburnya, pesangon dan kompensasi upah yang tidak dibayarkan dan sebagainya.
SPSI melihat bahwa persoalan itu terjadi akibat lemahnya pengawasan tenaga kerja dari instansi terkait.
“Bahwa sampai saat ini kinerja pengawasan ketenagakerjaan dari lembaga pengawas dan dinas tenaga kerja masih sangat lemah dan minim, sehingga berdampak pada semakin meningkatnya pelanggaran hak – hak normatif buruh di perusahaan,” ujarnya.