Satpol PP Kabupaten Sukabumi Diapresiasi DPRD Kota Sukabumi atas Implementasi Permendagri 26/2020

SukabumiPost – Keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi. Dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/2/25), rombongan DPRD Kota Sukabumi menilai strategi yang diterapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Pemaparan Strategi Satpol PP Kabupaten Sukabumi

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, dan beberapa anggota lainnya. Mereka disambut oleh Kabid Binsonil dan Linmas, Dikdik Supriyadi, Kabid Tibumtranmas, Adang Hidayat, serta Kasi Gakda, Cecep Supriyadi.

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Tibumtranmas, Adang Hidayat, menjelaskan berbagai langkah strategis yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Permendagri 26/2020. Menurutnya, Satpol PP tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan persuasif dan preventif untuk menciptakan ketertiban umum.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan aturan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas utama sebelum tindakan tegas diambil,” ungkap Adang.

Senada dengan itu, Kabid Binsonil dan Linmas, Dikdik Supriyadi, menyoroti pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan masyarakat dan instansi terkait. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami terus meningkatkan kapasitas personel Satpol PP agar lebih profesional dan responsif dalam menghadapi tantangan di lapangan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami memastikan setiap anggota memiliki kompetensi yang memadai,” jelasnya.

DPRD Kota Sukabumi: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bisa Jadi Contoh

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Sukabumi dan menyebut keberhasilan implementasi Permendagri 26/2020 di wilayah tersebut bisa menjadi referensi bagi Kota Sukabumi dalam mengelola ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Kami melihat bagaimana Satpol PP Kabupaten Sukabumi telah menjalankan Permendagri 26 Tahun 2020 dengan baik. Ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan ketertiban umum dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi ajang berbagi pengalaman untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas kebijakan di masing-masing daerah.

“Kami ingin belajar dari pengalaman Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan kebijakan ini. Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan kebijakan yang diterapkan di Kota Sukabumi bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Kamal.

Sinergi untuk Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

Diharapkan, kunjungan kerja ini semakin memperkuat sinergi antara DPRD Kota Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Dengan berbagi pengalaman dan strategi, kedua daerah dapat saling mendukung dalam penerapan kebijakan yang lebih efektif di masa depan.

Satpol PP Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, responsivitas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *