Upaya DPRD Sukabumi untuk Pulangkan Jenazah Korban TPPO
SUKABUMIPOST – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, tengah berupaya keras untuk memulangkan jenazah Purnama Alam (24 tahun), warga Kampung Cikaramat, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Purnama dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami eksploitasi di sebuah kasino di Kamboja.
Andri menerima pengaduan dari ibu korban, Lindawati (39 tahun), yang sangat berharap agar anaknya yang menjadi korban TPPO dapat segera dipulangkan. Purnama bekerja di Kaimen Hong Cassino di Kamboja, di mana ia dipaksa bekerja hingga 15 jam per hari dengan makanan yang tidak layak. Selain itu, korban dan keluarganya juga diancam dengan tebusan besar oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut keterangan keluarga, Purnama berangkat ke luar negeri pada Februari 2024 melalui seorang bernama Erik yang dikenalnya lewat media sosial Instagram. Erik membantu Purnama dalam pembuatan paspor di Batam dengan bantuan seorang bernama Fauzi, sebelum membawanya ke Malaysia dan kemudian ke Kamboja. Di sana, Purnama menyadari bahwa dirinya telah dijual sebagai pekerja.
Penderitaannya semakin parah ketika perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar ia bisa kembali ke Indonesia. Keluarga hanya mampu mengirimkan Rp40 juta, namun setelah uang tersebut dikirim, komunikasi dengan Purnama terputus.
Tragisnya, pada 19 September 2024, keluarga menerima kabar bahwa Purnama telah meninggal dunia. Informasi ini diperoleh dari Kepala Desa setempat yang mendapatkan laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi. Namun, hingga saat ini, jenazah Purnama belum dapat dipulangkan meskipun keluarga telah berusaha mencari bantuan, termasuk melalui SBMI Sukabumi.
Andri Hidayana menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini, mencatat bahwa hampir empat bulan sejak meninggalnya Purnama, jenazahnya belum juga dipulangkan ke Indonesia. “Kami prihatin atas kasus ini. Sudah hampir empat bulan jenazah korban belum bisa dipulangkan,” katanya.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk menangani kasus ini, tetapi hingga kini belum ada kepastian mengenai pemulangan jenazah. Keluarga korban sangat berharap agar jenazah Purnama bisa segera dipulangkan dan dimakamkan dengan layak.
“Keluarga hanya ingin Purnama pulang. Kami tengah berkoordinasi untuk memperjuangkan kepulangan jenazah almarhum,” ungkap Andri.
Andri juga menyoroti masalah perdagangan manusia yang seringkali menimpa pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa ini bukan hanya soal pemulangan jenazah, tetapi juga tentang perlindungan terhadap pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami berharap ada perhatian lebih dalam melindungi pekerja migran kita agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.