Uden Abdunnatsir Gelar Reses di Desa Cipurut, Terima Aspirasi Warga
SUKABUMIPOST – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, mengadakan reses masa persidangan pertama tahun 2024-2025 di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, pada Senin (18/11/2024). Dalam kegiatan ini, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Sukabumi tersebut menerima berbagai aspirasi dari masyarakat setempat.
Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah kesulitan dalam mendapatkan layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, permasalahan mengenai honor guru madrasah juga menjadi perhatian.
“Ada aspirasi terkait BPJS Kesehatan PBI yang sekarang sulit diperoleh, serta masalah honor guru madrasah,” ungkap Uden.
Uden menegaskan bahwa warga berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk mendorong penyelesaian isu-isu tersebut melalui jalur legislatif.
Kegiatan reses ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, petani, dan warga umum. “InsyaAllah, aspirasi dari masyarakat akan kami perjuangkan,” pungkas Uden.